Penulis :Dr. Mustaq Ahmad, Harga:Rp 22.000,00 ,ISBN:979-592-151-7, xviii+ 185 Halaman:
SoftCover
SoftCover
Sistem bisnis kapitalis, komunis dan sosialis telah menyebabkan kebangkrutan ekonomi dunia baik di Timur maupun di Barat. Indikasi dari kebangkrutan tersebut adalah semakin membengkaknya jumlah pengangguran dimana-mana, jumlah orang miskin dari hari ke hari terus meningkat. Negara-Negara Ketiga semakin terjerat hutang dan jatuh ke dalam krisis ekonomi yang berkepanjangan sebagaimana yang terjadi di negeri ini. Penyebab dari semua kebangkrutan ini adalah karena bisnis yang mereka jalankan hanya berorientasikan keuntungan materi semata tanpa menghiraukan nilai-nilai luhur yang sesuai fitrah insani.
Islam sebagaimana agama rahmatan lil'alamin memberikan solusi terbaik yang akan menyelamatkan manusia dari keterpurukannya. Islam menawarkan konsep bisnis yang bersih dari berbagai perbuatan kotor dan tercela juga sebuah konsep yang memiliki visi yang jauh ke depan. Sehingga bila konsep bisnis Islam diterapkan, maka mungkin saja keuntungan yang diperoleh relatif kecil bila dibanding dengan menggunakan konsep-konsep yang lain. Namun sesungguhnya tidaklah seperti itu karena keuntungan yang diperoleh adalah keuntungan yang penuh barakah yang akan membawa kebaikan di dunia dan di akhirat.
Seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, perbankan dan sarana komunikasi, maka pola bisnis pun mengalami perkembangan yang begitu pesat. Namun Islam sebagai agama universal dan menyeluruh akan tetap memberikan jawaban atas semua permasalahan yang dihadapi para pelaku bisnis di lapangan. Masalahnya maukan kita merujuk kepada ajaran Islam, lalu menerapkannya dalam kehidupan nyata.
Buku Etika Bisnis Dalam Islam mengupas dengan jelas semua etika yang harus diperhatikan oleh setiap pelaku bisnis, sehingga bisnis mereka merupakan bisnis yang bersih dan barakah serta menjadi bagian dari bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
tertarik untuk memiliki, kontak jahar di 085880579267, atau email:jaharuddin@gmail.com